Penerbitan dan cakupan sertifikat tahan ledakan dan keselamatan batubara berbeda secara signifikan.
Untuk penerbitan, sertifikat tahan ledakan diberikan langsung oleh Pusat Pengawasan dan Inspeksi Kualitas Produk Listrik Nasional atau otoritas terkait lainnya. Sebaliknya, sertifikat keamanan batubara dikeluarkan secara eksklusif setelah diperiksa oleh National Safety Mark Center, menandai perbedaan yang substansial.
Mengenai ruang lingkupnya, sertifikat tahan ledakan dirancang untuk lingkungan dengan eksplosif gas berbahaya dan sebagian besar digunakan di lokasi Kelas II. Sebaliknya, sertifikat keamanan batubara hanya untuk digunakan di lingkungan Kelas I, di mana bahaya ledakan gas seperti itu metana lazim.