Penandaan tahan ledakan pada perlengkapan penerangan tahan ledakan adalah label yang menjelaskan tingkat tahan ledakan, kelompok suhu, jenis, dan area perlengkapan pencahayaan yang berlaku.
Penjelasan Penandaan Tahan Ledakan:
As per GB 3836 standar, penandaan perlengkapan penerangan tahan ledakan meliputi:
Tipe tahan ledakan + Kategori Peralatan + (Grup Gas) + Grup Suhu.
1. Tipe tahan ledakan:
Meja 1 Tipe Dasar Tahan Ledakan
Formulir bukti ledakan | Tanda formulir bukti ledakan | Formulir bukti ledakan | Tanda formulir bukti ledakan |
---|---|---|---|
Tipe tahan api | MANTAN d | Tipe berisi pasir | EX q |
Peningkatan tipe keamanan | Mantan dan | Enkapsulasi | Mantan m |
Tipe barotropik | EX hal | tipe-N | EX n |
Tipe yang secara intrinsik aman | EX ia Mantan saya | Tipe khusus | Mantan s |
Jenis invasi minyak | MANTAN atau | Tipe tahan ledakan debu | MANTAN A MANTAN B |
2. Kategori Peralatan:
Peralatan listrik untuk eksplosif atmosfer gas dibagi menjadi:
Kelas I: Untuk digunakan di tambang batubara;
Kelas II: Untuk digunakan di atmosfer gas yang mudah meledak selain tambang batu bara.
Tahan ledakan kelas II “D” dan keamanan intrinsik “Saya” peralatan listrik dibagi lagi menjadi IIA, IIB, dan kelas IIC.
Peralatan listrik untuk debu yang mudah terbakar lingkungan hidup dibagi menjadi:
Peralatan kedap debu Tipe A; Peralatan kedap debu tipe B;
Peralatan tahan debu tipe A; Peralatan tahan debu tipe B.
3. Penjelasan Penandaan Tahan Ledakan:
Kemampuan campuran gas yang mudah meledak untuk menyebarkan ledakan menunjukkan tingkat bahaya ledakannya. Semakin besar kemampuannya untuk menyebarkan ledakan, semakin tinggi bahayanya. Kemampuan ini dapat diwakili oleh kesenjangan aman eksperimental maksimum. Selain itu, kemudahan gas yang mudah meledak, uap, atau kabut bisa jadi menyala juga menunjukkan tingkat bahaya ledakan, diwakili oleh rasio lancar minimum. Peralatan listrik tahan ledakan atau keselamatan intrinsik Kelas II selanjutnya diklasifikasikan menjadi IIA, IIB, dan IIC berdasarkan kesenjangan aman eksperimental maksimum yang berlaku atau rasio arus pemicu minimum.
Meja 2 Hubungan antara Kelompok Campuran Gas Peledak dan Celah Aman Eksperimental Maksimum atau Rasio Arus Penyalaan Minimum
kelompok gas | Kesenjangan keamanan uji maksimum MESG (m m) | Rasio arus pengapian minimum MICR |
---|---|---|
IIA | MESG≥0,9 | MICR>0,8 |
IIB | 0.9>MESG≥0,5 | 0.8≥MICR≥0,45 |
IIC | 0.5≥MESG | 0.45>MICR |
4. Grup Suhu:
Pengapian suhu campuran gas yang mudah meledak adalah suhu batas di mana campuran tersebut dapat menyala.
Peralatan listrik diklasifikasikan ke dalam kelompok T1 hingga T6 berdasarkan suhu permukaan tertingginya, memastikan bahwa suhu permukaan maksimum peralatan tidak melebihi nilai yang diizinkan dari kelompok suhu yang sesuai. Hubungan antar kelompok suhu, suhu permukaan peralatan, dan suhu penyalaan mudah terbakar gas atau uap ditunjukkan pada Tabel 3.
Meja 3 Hubungan antar Kelompok Suhu, Suhu Permukaan Peralatan, dan Temperatur Penyalaan Gas atau Uap yang Mudah Terbakar
Tingkat suhu IEC/EN/GB 3836 | Suhu permukaan tertinggi peralatan T [℃] | Suhu pengapian zat yang mudah terbakar [℃] |
---|---|---|
T1 | 450 | T>450 |
T2 | 300 | 450≥T>300 |
T3 | 200 | 300≥T>200 |
T4 | 135 | 200≥T>135 |
T5 | 100 | 135≥T>100 |
T6 | 85 | 100≥T>8 |
5. Persyaratan Penetapan Penandaan:
(1) Penandaan harus ditempatkan secara mencolok pada bagian utama peralatan listrik;
(2) Penandaan harus tetap jelas dan tahan lama di bawah potensi korosi kimia. Penandaan seperti Ex, tipe tahan ledakan, kategori, dan kelompok suhu dapat diberi emboss atau deboss pada bagian casing yang terlihat. Bahan untuk pelat penandaan harus tahan terhadap bahan kimia, seperti perunggu, kuningan, atau baja tahan karat.