Korek api termasuk dalam kategori padatan yang mudah terbakar, dan bubuk mesiu dikategorikan sebagai bahan peledak.
Karena perlunya nyala api terbuka untuk penyalaan, bubuk mesiu tidak memenuhi syarat sebagai bahan yang mudah terbakar.
Korek api termasuk dalam kategori padatan yang mudah terbakar, dan bubuk mesiu dikategorikan sebagai bahan peledak.
Karena perlunya nyala api terbuka untuk penyalaan, bubuk mesiu tidak memenuhi syarat sebagai bahan yang mudah terbakar.
Sebelumnya: Apakah Bubuk Mesiu Dianggap Bahan Peledak
Berikutnya: Apakah Asam Asetat Glasial Mudah Terbakar