24 Tahun Produsen Tahan Ledakan Industri

+86-15957194752 aurorachen@shenhai-ex.com

Apakah Pentana Produk Berbahaya

Bahan berbahaya tidak dibedakan berdasarkan kelas A atau B tetapi berdasarkan bahaya yang terkandung di dalamnya, seperti zat korosif, gas beracun, dan cairan yang mudah terbakar.


Klasifikasi kelas A dan B dijelaskan dalam GB50160-2008 “Standar Desain Keselamatan Kebakaran Perusahaan Petrokimia.”

pentana, dengan titik nyala -40℃ dan batas bawah ledakan 1.7%, dikategorikan sebagai bahan kimia berbahaya berisiko kebakaran Kelas A.

Sebelumnya:

Berikutnya:

Dapatkan Penawaran ?