Sesuai pedoman GB13690-92, berjudul “Klasifikasi dan Penandaan Bahan Kimia Berbahaya Umum,” akrilonitril termasuk dalam kategori Kelas 2.1 gas yang mudah terbakar.
Akibatnya, akrilonitril dianggap sebagai bahan kimia berbahaya.
Sesuai pedoman GB13690-92, berjudul “Klasifikasi dan Penandaan Bahan Kimia Berbahaya Umum,” akrilonitril termasuk dalam kategori Kelas 2.1 gas yang mudah terbakar.
Akibatnya, akrilonitril dianggap sebagai bahan kimia berbahaya.
Sebelumnya: Apakah Propilena Mudah Terbakar dan Meledak
Berikutnya: Dalam Kondisi Apa Cairan Propilen