Telah diketahui bahwa kondisi lingkungan kerja peralatan listrik sangat penting untuk keselamatan penggunaannya, dengan suhu sekitar menjadi faktor penting untuk pengoperasian yang aman. Namun, setiap perangkat listrik harus memiliki suhu lingkungan operasional yang ditentukan. Mengenai peralatan listrik tahan ledakan, standar nasional GB3836.1 “Peralatan Listrik untuk Atmosfer Gas Peledak Bagian 1: Ketentuan Umum” menetapkan kisaran suhu pengoperasian -20 hingga +40°C.
Jika suhu lingkungan operasi peralatan listrik tahan ledakan melebihi kisaran yang ditentukan ini, produsen harus secara akurat menunjukkan kisaran suhu ini pada papan nama produk. Lebih-lebih lagi, informasi ini harus dijelaskan dengan jelas dalam dokumentasi pengguna yang relevan, seperti buku petunjuk.
Penting untuk diperhatikan ketika desainer menetapkan spesifikasi kinerja tertentu untuk suatu produk, mereka mempertimbangkan kondisi lingkungan operasi sebenarnya. Jika lingkungan pengoperasian sebenarnya berbeda dari lingkungan yang dirancang, produk mungkin tidak mencapai spesifikasi kinerjanya dan dapat rusak parah. Operator harus menyadari hal itu untuk peralatan listrik yang tahan ledakan, beroperasi pada suhu di luar kisaran yang ditentukan mungkin berdampak pada beberapa fitur keselamatan tahan ledakan.