AC tahan ledakan diklasifikasikan sebagai peralatan listrik berbahaya, memerlukan persyaratan penggunaan yang ketat untuk memastikan pengoperasian yang aman dan efektif tanpa insiden yang tidak terduga.
Standar Keamanan:
Pertama, pemasangan dan pemeliharaan rangkaian kelistrikan untuk AC tahan ledakan harus dilakukan secara eksklusif oleh teknisi kelistrikan bersertifikat.
Kedua, hanya individu yang telah menjalani pelatihan khusus dan memiliki sertifikat teknisi listrik resmi yang memenuhi syarat untuk memasang dan mengerjakan perangkat listrik tersebut. Semua peralatan, kabel, kabel, dan aksesori listrik yang digunakan harus memenuhi atau melampaui standar nasional dan disertifikasi keselamatannya. Ini adalah peraturan wajib yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan yang menangani AC tahan ledakan.
Ketiga, AC tahan ledakan harus memiliki catu daya khusus dengan kapasitas yang sesuai dengan tingkat daya unit. Catu daya ini harus digunakan bersama dengan perangkat pelindung yang sesuai, seperti pelindung kebocoran dan saklar udara, disesuaikan dengan kapasitas unit.